Seni Sebuah Masjid, Cakrawala Budaya Islam

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on linkedin
Masjid Nabawi di Madinah Arab Saudi /Foto : Wikipedia.com

Sebagai tempat ibadah yang suci dan dianggap sebagai rumah Allah, masjid mempunyai nilai tinggi dimata umat Islam. Lambat laun pun masjd mengalami banyak perkembangan dari seni arsitektur maupun dari pemanfaatan bangunan masjid itu sendiri. Mulai dari masjid pertama yang didirikan hingga saat ini, banyak masjid-masjid yang kini tidak hanya menjadi tempat ibadah tetapi juga sebagai tempat belajar.

Seperti yang dikatakan oleh Natsir Zubaidi dalam bukunya yang berjudul “Memaknai Islam Indonesia” bahwa, masjid Madinah merupakan masjid pertama yang berdiri ada tahun 622 M. Bahkan, selama pendiriannya masjid tersebut dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW.

Meskipun dibangun dengan sederhana, namun masjid itu telah berhasil membuktikan bahwa Islam jelas dipimpin oleh wahyu Tuhan, dan Nabi Muhammad SAW yang menjadi pemimpin pertama dalam kebudayaan orang Islam. Beberapa ahli sejarah kebudayaan juga memandang bahwa masjid merupakan prototype dari segala masjid yang ada dalam dunia Islam, untuk kebudayaan Islam pada masa itu dan masa mendatang.

Sesuai dengan literatur sejarah, masjid Madinah mempunyai struktur bangunan yang berbentuk segi empat dan batu menjadi material utama untuk pembuatan dinding temboknya. Kala itu, arah kiblat sembah yang ditentukan adalah mengarah ke Bait ul Maqdis, maka pada bagian sebelah utara masjid diberi atap karena tempat tersebut merupakan Nabi menjadi imam sholat.

Barulah pada tahun 624 M kaum muslimin menukar arah kiblatnya ke Mekkah, namun perubahan tersebut tidak membawa perubahan apapun pada bentuk masjid Madinah. Masjid yang dibangun cukup sederhana secara tidak langsung telah membawa inspirasi bagi pendirian-pendirian masjid-masjid selanjutnya di masa mendatang.

Selain itu, sejarah Islam juga menyebutkan bahwa masjid kedua yang dibangun adalah masjid yang dibangun di Kufah, Mesopotamia yang kini termasuk dalam wilayah Republik Irak. Dimana masjid tersebut didirikan pada tahun 639 M. Secara arsitektur, masjid ini memang terlihat jauh lebih bagus daripada masjid pertama.

Jika masjid pertama atau masjid Madinah atapnya terbuat dari daun kurma maka masjid di Kufah ini atapnya menggunakan batu pualam dari Hirah, Persia. Meskipun sama-sama mempunyai dinding yang bermaterial tembok dan berbentuk segi empat, masjid di Kufah yang dibangun oleh para Raja Mesopotamia ini memiliki parit yang berarti seluruh bangunan masjid dibatasi dengan air.

Lalu, pada tahun 642 M berdirilah masjid ketiga di Futsat (Cairo) yang dibangun oleh Amru Bin ‘Aas. Masjid ini nampak berbeda dengan masjid-masjid sebelumnya, mempunyai ukuran bangunan yang cukup kecil dan tidak mempunyai atap (sahn). Secara tak langsung, masjid yang sudah memiliki mimbar tempat khatib berkhutbah ini memberikan inspirasi baru dalam membangun masjid yang belum pernah ada sebelumnya.

Diketahui, pada masjid di Futsat juga terdapat dinding yang di buat sedikit rendah sebagai pembatas imam dengan ma’mum. Lebih tepatnya pada akhir abad ke-6 masjid-masjid di Futsat mulai dibangun menara yang berfungsi untuk melakukan azan, dengan bentuk sedemikian beberapa orang menyebut masjid di Futsat dengan sebutan masjid jami’ pertama. Namun jika dilihat dari segi ilmu bangunan, masjid Futsat di Mesir ini sudah lepas dari bentuk aslinya.

Perlu diketahui, masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW memang mempunyai arsitektur yang sederhana mengingat kala itu masih dalam kondisi yang darurat dan masa permulaan. Namun, bermula dari masjid yang sederhana itulah sebuah arah kiblat ditentukan. Nampaknya, dimulai dari masjid Futsat ini yang menjadi model masjid-masjid di Timur Tengah seperti dengan adanya ciri khusus berupa sebuah menara.

Kebudayaan Islam tentunya juga tidak bisa lepas dengan sejarah masjid Damaskus (Syria). Masjid ternama yang memiliki keunikan yakni didirikan di atas bekas bangunan candi tua Yunani itu juga memiliki beberapa kesamaan dengan masjid di Futsat. Pasalnya, masjid Damaskus juga memiliki menara sebanyak 4 buah, di atap masjid dihiasi dengan kubah-kubah berbentuk tapak besi kuda bulat serta masing-masing pada ambang pintu berbentuk setengah bundar atau semi sircular.

Bila dilihat lebih dalam, ruangan di masjid ini dihiasi dan diukir dengan sangat indah. Bisa terlihat adanya marmer atau pualam yang halus dan memiliki mozaik yang indah dan pintu-pintu masjid dipasang kaca warna-warni. Menurut beberapa literatur, mozaik yang berada di masjid Damascus kala itu belum pernah ditemui sebelumnya di daratan Eropa.

Baru sekitar 100 tahun kemudian atau lebih tepatnya pada tahun 786 M, masjid Kordova di Spanyol mulai dilakukan pembangunan. Jika ditelisik, sebagian besar masjid-masjid di Spanyol semua mempunyai atap namun tidak seperti atap masjid di Asia Tengah. Secara arsitektur, masjdi Kordova terdiri dari sebelas buah ruangan besar, masing-masing ruangan dipisahkan oleh lengkungan atap.

Tiap ruangan di masjid Kordova juga beratap lengkung dan mempunyai masing-masing dua puluh tiang penyanggah. Konon, bahan material yang digunakan untuk membangun masjid di zaman Romawi ini membuat bentuk tiang masjid menjadi sangat antik. Dengan banyaknya tiang-tiang penyangga tersebut, nampak seolah seperti bentuk banyak tangan yang tengah menengadah memanjatkan do’a.

Sedangkan di Indonesia sendiri, pengaruh ajaran Islam di Nusantara kemudian ternyata telah menjadi tradisi bangsa dan bukan terbatas pada masyarakat muslim saja.

Pengaruh ajaran Islam itu nampak pada bidang arsitektur baik masjid maupun istana-istana raja dan pola tata kota. Seakan-akan telah menjadi sebuah tradisi untuk menata sebuah kota terlihat pada kerajaan-kerajaan sejak kerajaan Demak hingga Mataram.

Hal tersebut terbukti dengan arsitektur keraton, masjid, alun-alun, pasar, benteng, kandang kuda, dan penjara semacam yang telah menjadi hak paten dari tata kota kerajaan Islam. Tentunya hingga sekarang bangunan tersebut masih dilihat seperti kantor kabupaten, alun-alun, masjid pada kota-kota tertentu di Jawa.

Memang tak bisa dipungkiri jika sebuah masjid bisa dijadikan sebagai seni budaya Islam, hal itu dikarenakan masjid merupakan sebuah bangunan yang didalamnya meliputi nilai arsitektural, seni lanskap, dekoratif, dan lain-lain. Tentunya perkembangan pembangunan masjid di Indonesia tidak bisa lepas dari proses akulturasi dengan budaya setempat yang tentunya menambah kekayaan arsitektur Islam di tanah air.

Sebagai contoh bangunan masjid Kudus yang memiliki menara dan gapura yang menandakan adanya perpaduan budaya Majapahit dan Mataram Islam. Hal itu didukung juga dengan budaya Islam seperti bentuk atap yang bersusun, atap bergonjong serta atap susun dengan corak masjid Minangkabau.

Selain itu, adanya visualisasi yang abstrak dan simbolis seperti poal hias Arabik (kaligrafi) untuk menggantikan pola hias pengaruh Hinduisme yang identik dengan visualisasi makhluk hidup seperti arca manusia ataupun binatang.

Sesuai dengan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, pemahaman keagamaan terkait bangunan masjid pun juga ikut berkembang dan biasanya disesuaikan dengan aspirasi masyarakat setempat. Salah satu perkembangan itu nampak pada beberapa masjid yang kini digunakan menjadi pusat pendidikan seperti contoh pondok pesantren.

Secara garis besar, masjid merupakan salah satu karya budaya dan seni umat Islam yang mampu memberikan warna dan ruh Islami.

Sehingga diharapkan seni budaya Islam mampu memberikan kesejahteraan dan keselamatan bagi umat baik di dunia maupun di akhirat.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on linkedin

SERING DIBACA

IKUTI KAMI