Menyelami Pemikiran Gus Dur tentang Ideologi & Negara
- Januari 31, 2022
- 9:07 pm

KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dikenal luas sebagai cendekiawan berlatar-belakang Muslim tradisional. Dalam hal pemikiran politik, Gus Dur banyak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran yang berkembang di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang sarat dengan pemikiran paham Ahl al-sunnah wa al-jama’ah (Sunny).
Corak utama pemikiran Sunny adalah pendekatannya yang kontekstual, dan mencoba memadukan khasanah pemikiran Islam tradisional dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat modern.
Ditilik dari tipologi pemikiran yang berkembang, dalam buku “Menyingkap Pemikiran Gus Dur & Amien Rais tentang Negara (1999)” karya Ma’mun Murod Al-Brebesi, pemikiran politik Gus Dur dinilai lebih dekat pada tipe neo-modernis. Ini tergambar dari pemikiran-pemikiran politik Gus Dur, baik tentang ideologi, negara, demokrasi, dan civil society.
Greg Barton, Fachry Ali, dan Bachtiar Effendi menyebut Gus Dur sebagai cendekiawan noe-modernis. Sementara R. Willian Liddle, dan M. Syafi’i Anwar menyebut sebagai bertipe indigenist dan subtantifistik.

Karakteristik noe-modernis menurut Greg Barton adalah pemikirannya yang progresif, dan mempunyai sikap yang positif terhadap modernitas, perubahan, dan pembangunan.
Selain itu, neo-modernis juga mencoba mengafirmasi semangat dari sekularisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai upaya untuk mencari konvergensi antara negara dan Islam.
Sekularisasi di sini tidak dipandang sebagai sesuatu yang negatif atau bahkan antagonistik dengan Islam, sebagaimana dimengerti sebagian cendekiawan Muslim formalistik. Hal ini sekaligus untuk menegaskan kembali bahwa berdirinya sebuah “negara Islam” bukanlah suatu keharusan.
Karakteristik terpenting lainnya, neo-modernis lebih mengedepankan nilai-nilai Islam yang pluralistik, terbuka (inklusif), dan moderat.
Soal ideologi, bagi Gus Dur fungsi ideologi tidak lebih hanya sebagai alat pemersatu bangsa dan pemberi arah penyelenggaraan pemerintahan negara. Penggunaan ideologi untuk kepentingan yang lebih sempit dari fungsi itu, misalnya hanya sebagai landasan legitimasi bagi otoriterisme suatu rezim terhadap masyarakat justru akan mendorong kehancuran ideologi tersebut.
Pandangan awal ini nantinya akan melandasi pemikiran-pemikiran politik Gus Dur. Sebagai “pusering dunyo nahdliyin” pemikiran politik Gus Dur tentang ideologi lebih banyak bersinggungan dengan NU.
Ketika pemerintah menghendaki pemberlakuan Pancasila sebagai asas tunggal, NU menerimanya dengan mudah. Hal ini menurut Gus Dur, lantaran yang menjadi pedoman NU bukanlah “strategi perjuangan politik” atau “ideologi Islam” dalam artian yang abstrak, melainkan keabsahannya di mata hukum fiqh.
Gus Dur menambahkan, dengan meletakkan kunci masalah pada pengesahan hukum fiqh, NU mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan sebuah negara modern. Selain itu, NU juga memberikan batasan yang jelas antara “wilayah kekuasaan agama” dengan “wilayah kekuasaan negara”.
Atas dasar itu, maka tidak heran kalau NU dengan begitu mudah menerima asas tunggal Pancasila. Menurut Gus Dur kehidupan yang diasas-tunggali Pancasila itu merupakan wewenang negara. Dan kita terima karena Pancasila di sini merupakan pengaturan hidup sebagai bangsa. Tapi ada juga bagian kehidupan yang tidak berada di bawah wewenang negara, yaitu aqidah dan iman.
Dengan diterimanya Pancasila sebagai asas tunggal melalui Muktamar NU ke-27 di Situbondo, 1984, berarti NU telah berhasil menyelesaikan persoalan pelik yang menyangkut hubungan Islam sebagai way of life di satu sisi dengan Pancasila sebagai landasan kehidupan bernegara di pihak lain.
Diterimanya Pancasila sebagai asas tunggal bagi NU tidak lepas dari peran dua kiai yang cukup berpengaruh saat itu, yakni sang konseptor hubungan NU dan Pancasila asal Jember, KH Achmad Siddiq dan KH R. As’ad Syamsul Arifin asal Sukorejo Situbondo yang dengan kekharismatikannya berhasil meyakinkan sebagian kiai NU yang menolak asas tunggal Pancasila.
Gus Dur sendiri beranggapan bahwa dengan diterimanya asas tunggal Pancasila tidak berarti akan mengubah peran ormas-ormas, terlebih ormas Islam. Bagi Gus Dur, antara agama dan Pancasila tidak boleh diidentikkan secara menyeluruh, karena fungsi keduanya berbeda.
Pancasila berfungsi sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara. Dalam kondisi demikian, Pancasila haruslah mewadahi aspirasi agama-agama dan menopang kedudukannya secara fungsional. Sedangkan agama merupakan landasan keimanan warga masyarakat, dan menjadi unsur motivatif yang memberikan warna spiritual kepada kegiatan mereka.
Menurut Gus Dur, Pancasila harus ditempatkan sebagai rule of the game yang menghubungkan semua agama dan paham dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Gus Dur melihat Pancasila sebagai perpaduan “apik” dari berbagai ideologi besar di dunia. Pancasila adalah serangkaian prinsip-prinsip yang bersifat lestari. Ia memuat ide-ide yang baik tentang kehidupan bernegara yang mutlak diperjuangkan.
Nah, untuk menghindari adanya penyelewengan terhadap Pancasila, menurut Gus Dur harus dikembangkan secara terus menerus upaya untuk melakukan counter penafsiran terhadap Pancasila. Ia mengatakan perlu dikembangkan penafsiran lain tentang Pancasila, dan ini hanya dimungkinkan apabila dilakukan di luar kerangka politik yang serba diatur.
Komitmen dan pembelaan Gus Dur terhadap Pancasila terang benderang bahwa Pancasila merupakan bentuk “kompromi politik” yang sudah final bagi bangsa Indonesia dan telah disepakati founding father. Upaya tersebut dilakukan ketika sistem kemasyarakatan berupa Pancasila telah terbentuk.
“Darah Biru” Pesantren
Ditilik dari asal-usul keluarganya, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur termasuk “darah biru” pesantren dan NU. Gus Dur lahir di Denanyar, Jombang, Jawa Timur, 4 Agutus 1940, merupakan anak dari KH Abdul Wahid Hasyim dan Nyai Hj. Siti Solekhah. Kiai Wahid sendiri adalah anak dari pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Sementara ibundanya, merupakan anak dari KH Bisri Syamsuri.
Kiai Hasyim Asy’ari maupun Kiai Bisri, dan KH Wahab Hasbullah merupakan pendiri NU. Dengan geneologi seperti ini, maka tidak diragukan lagi bahwa Gus Dur telah berada dalam kosmologi dan emosi komunita NU.
Gus Dur menikah dengan Sinta Nuriyah, gadis asal Tambakberas dan juga santrinya sewaktu mengajar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Pernikahannya dilakukan secara “jarak jauh” pada11 Juli 1968. Saat itu Gus Dur masih di Mesir dan belum memungkinkan untuk kembali ke Indonesia. Kiai Bisri menjadi wali penganten lelaki. Resepsi pernikahan baru digelar sekembalinya Gus Dir dari Mesir, 11 September 1971.
Pasangan Gus Dur dengan Siti Nuriyah dikarunia empat, kesemuanya perempuan. Mereka adalah Alisa Qotrunnnada Munawwarah (Lisa), Zanuba Arifah Chafsoh (Yeni), Anita Hayatunnufus, dan Inayah Wulandari.
Gus Dur memulai pendidikannya di SR, Jakarta. Selanjutnya melanjutkan ke SMEP Yogyakarta, bersamaan dengan itu Gus Dur belajar Bahasa Arab di Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, di bawah bimbingan KH Ali Maksum, mantan Rais A’am PBNU. Meski begitu Gus Dur justru tinggal di rumah seorang Ketua Tarjih Muhammadiyah Yogyarkarta.
Selepas SMEP, Gus Dur melewati masa-masa pendidikan di pesantren. Di antaranya pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Tegalrejo selama dua tahun di bawah asuhan KH Khudori. Kemudian melanjutkan ke Pesantren Tambakberas selama empat tahun di bawah bimbingan KH Wahab Hasbullah.
Selepas dari Pesantren Tambakberas (Bahrul Ulum). Gus Dur melanjutkan studinya ke Al-Azhar University, Cairo, Mesir, atas biaya dari Kementerian Agama yang kala itu dipegang oleh KH Saifuddin Zuhri. Di tengah jalan Gus Dur memutuskan untuk berhenti. Selama tiga tahun di Mesir inilah Gus Dur banyak mengunjungi berbagai perpustakaan di Mesir, Amerika Serikat, dan Perancis.
Dari Mesir, Gus Dur melanjutkan belajar ke Irak di Baghdad University mengambil Fakultas Sastra. Masih kurang puas dengan apa yang didapat dari Baghdad, Gus Dur melanjutkan petualangannya ke Eropa Barat, selama satu tahun merambah Belanda, Jerman, dan Perancis.
Sekembalinya di Tanah Air, Gus Dur mulai mengajar sebagai ustaz di Pesantren Tebuireng. Kemudian pada 1972-1974 menjadi dekan Fakultas Ilmu Perbandingan Agama, Ushuluddin di kampus yang saat itu bernama UNHASY.
Pada 1979, Gus Dur hijrah ke Jakarta. Mengawali kariernya di PBNU, mengajar di IAIN Syarif Hidayatullah, sebelum akhirnya mendirikan Pondok Pesantren Ciganjur di Jakarta Selatan. Dalam perjalanan semasa hidupnya Gus Dur juga beraktivitas dalam kerja-kerja permberdayaan demokrasi dan civil society.
Memasuki transisi pemerintahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi, Gus Dur bersama sejumlah kiai membidani lahirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gus Dur selanjutnya terpilih menjadi Presiden RI ke-4, menggantikan BJ Habibie, dilantik pada 20 Oktober 1999.
Baca juga
- Makna Lakon Wayang Kulit Bima Suci Buat Anies Baswedan
- Kisah Unik Wan Sehan di Rumah Anies Baswedan
- Lahir Rabu Kliwon, Anies Baswedan Masuk Circle Weton Presiden
- Ungkapan Anies Baswedan untuk Kondang Sutrisno: Selamat Jalan Pejuang
- Peran Alim Ulama dalam Merekatkan Kembali Kesadaran Berbangsa dan Bernegara