Jejak Kejahatan Kolonial Belanda Terhadap Islam Nusantara

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on linkedin
islam-nusantara
Para pemberontak petani Banten tertangkap (peristiwa ‘Geger Cilegon’ yang ditangkap VOC, tahun 1888) /Foto: kumparan.com

santrikertonyonoMenteri Polhukam Mahfud MD mengatakan, pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan ijtihad para ulama. Mahfud menyampaikan pendapatnya di depan pimpinan thoriqoh islam yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Jatman) dalam Musyawarah Nasional di Bengkulu Minggu 13 Maret 2022.

Ulama thoriqoh kata Mahfud telah memberikan sumbangsih besar atas berdirinya NKRI. “Kita membangun NKRI berdasarkan ijtihad para ulama. Ulama thoriqoh memberikan sumbangan besar bagi berdirinya negara ini,” kata Mahfud MD seperti dikutip dari media (14/3/2022).

Pada masa pra kemerdekaan, sikap umat Islam terutama pengamal tarekat atau thoriqoh, pernah membikin penguasa kolonial dibayangi rasa was-was. Di sisi lain paska meletusnya perang Jawa (1825-1830), Kolonial Belanda telah mengencangkan kewaspadaanya terhadap Islam karena dianggap sebagai entitas yang berbahaya.

Karel Fredirik Holle (1829-1896), Penasihat Kolonial Belanda untuk Urusan Pribumi (adviseur voor inlandsche zaken) menyimpulkan, para haji dan guru agama merupakan bahaya terbesar yang dimiliki Islam.

Dalam artikel yang disampaikan kepada Gubernur Jenderal pada 5 September 1885, Holle menulis: diantara mereka itu (haji dan guru agama) yang paling berbahaya adalah para penyebar persaudaraan Islam yang dikenal dengan nama tarekat.

“Sejak 1850 dan seterusnya, tarekat Naqsyabandi di Jawa khususnya berhasil menarik sejumlah besar pengikut dari kalangan kelompok sosial dan politik kelas atas,” tulis Karel Steenbrink dalam Kaum Kolonial Belanda dan Islam Indonesia (1596-1942).

Holle tinggal di Hindia Belanda sejak usia 14 tahun bersama orang tuanya. Ia menapaki karir sebagai pegawai pemerintahan kolonial pada 1846 dan pada 1856 sempat menjadi pengusaha perkebunan teh di wilayah Jawa Barat. Holle dikenal sebagai ahli linguistik.

Ia cakap berbahasa Melayu, Sunda dan Jawa, dan karenanya pada tahun 1871, pemerintah kolonial mengangkatnya sebagai Penasehat Honorer Untuk Urusan Pribumi. “Ia (Holle) cukup lama bekerja sama dengan teman setianya, Raden Muhammad Musa, Penghulu Kepala Garut”.

Holle menganggap orang-orang Islam, terutama penganut tarekat sangat berbahaya bagi kekuasaan kolonial. Dalam jurnal ilmiah yang ditulis tahun 1885, Holle menyebut sejumlah bupati dan penghulu di Jawa Barat diduga menjadi pengikut tarekat Naqsyabaniyah.

Catatan Abdul Wadud Kasyful Humam, S.Th.I dalam Satu Tuhan Seribu Jalan menyebut, pendiri tarekat Naqsyabandiyah adalah Muhammad bin Muhammad Baha’uddin al-Uwaisi al- Bukhari al- Naqsyabandi yang berasal dari Hinduwan atau Arifan, Bukhara Uzbekistan (717 H atau 1318 M).

Ajaran tarekat Naqsyabandiyah dibawa ke Indonesia pertama kali oleh syekh Yusuf al-Makassari (1626-1699). Ahmad Syafi’i Mufid dalam Tangklukan, Abangan dan Tarekat menyatakan tarekat Qadiriyah banyak diikuti petani pedesaan. Sedangkan pengikut tarekat Naqsyabandiyah lebih banyak datang dari kalangan priyayi-priyayi terkemuka.

“..dan Syatariyah banyak memiliki anggota dari kalangan pejabat pamongpraja, seperti Bupati, Patih dan lainnya”.

Holle menarasikan orang-orang Islam pengikut tarekat sebagai orang-orang yang sangat fanatik dan anti Eropa. Pernah dalam suatu pesta yang diadakan Asisten Residen, kata Holle, penghulu Cianjur itu menolak menenggak minuman anggur. Akibatnya orang-orang Belanda yang menuangkan anggur tersebut ke mulutnya sendiri.

Paska pesta, orang-orang Islam itu juga berusaha keras menjauhi orang-orang Eropa. Holle juga mencatat, penghulu Cianjur pernah dilaporkan berkomplot dengan para guru agama untuk bersama-sama menghabisi orang-orang Eropa di Priangan.

Holle menyampaikan peringatannya kepada Gubernur Jenderal. Ia juga melakukan framing bahaya Islam melalui pemberitaan media massa. Atas arahan Holle, pada 29 September 1885, Editor kepala surat kabar De Javabode di Batavia menulis artikel utama berjudul “Perang Sabil (perang Suci)”.

Surat kabar juga menurunkan laporan adanya rencana perampasan, pembunuhan dan perampokan dalam skala besar terhadap orang-orang Eropa. Ditulis juga terkait meningkatnya fanatisme beragama (Islam) dan kehidupan yang tidak stabil.

Laporan De Javabode memancing media lain, seperti De Locomotief untuk mengunggah artikel senada. Dalam setiap laporannya, jurnalis surat kabar kolonial itu selalu menutup dengan paragraf permintaan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan lebih keras lagi.

Holle juga diminta menyelidiki pengaruh sosial para haji di masyarakat Hindia Belanda. Menurut Holle para haji adalah penghasut, tertutup, sekaligus berbahaya. Ia menyarankan pemerintah tidak memberikan kedudukan tinggi di birokrasi pemerintahan. Holle memuji Bupati Cilacap karena tidak ada warganya yang pergi haji.

Bupati Cilacap memanggil setiap orang yang hendak menunaikan ibadah haji dan berhasil mencegahnya. Holle juga memuji Bupati Purwokerto yang berhasil melarang guru tertentu untuk memberikan pelajaran agama.

“Bukan karena ajarannya yang berbahaya bagi penguasa, melainkan jumlah muridnya terus bertambah sangat pesat dan bupati memandang tidak baik bila terlalu banyak orang yang dididik menjadi santri dengan cara semacam ini”.

Pemberontakan Kaum Tarekat

Pemerintah Kolonial Belanda dengan Karel Fredirik Holle sebagai Penasihat Kolonial Belanda untuk Urusan Pribumi terus mencurigai Islam. Pada saat itu pegawai Pemerintah Kolonial Belanda kerap menganggap segala gejala kehidupan beragama (Islam) yang lebih intens sebagai ancaman langsung.

Seorang muslim yang menjalankan salat lima waktu, di mata mereka bisa ditafsirkan sebagai umat yang fanatik. “Dan ini hampir sama artinya dengan subversif,” tulis Martin van Bruninessen dalam Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia.

Bahkan bila rumah ibadah (masjid) yang sebelumnya sepi, lalu tiba-tiba ramai orang salat berjamaah, para pegawai kolonial curiga pemberontakan telah diambang pintu. Mereka kemudian mencegah penduduk untuk salat berjamaah di masjid.

Holle terus mengingatkan bahaya para pengikut tarekat Naqsyabandiyah yang jumlahnya terus bertambah. Ia juga menyebut peningkatan keyakinan keagamaan tersebut tak lepas dari faktor ekonomi. Yakni harga kopi yang anjlok selama dua tahun terakhir yang itu melemahkan daya beli petani.

Kemudian musim kemarau yang berlangsung tiga tahun berturut-turut, ditambah kebijakan pemerintah yang menaikkan pajak tanah. Pada Juli 1888, di wilayah Anyer, Banten meletus pemberontakan petani. Tesis dengan pertanyaan,”apakah ini pemberontakan kaum beragama melawan penguasa kafir?”, pun muncul.

Sebab dalam penyelidikannya, kolonial Belanda mendapati massa digerakkan oleh para kiai, haji, guru agama yang merupakan pengamal tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.

“Yang dianggap pemimpin puncak dari tarekat ini adalah seorang Banten, Syekh Abdul Karim yang berdiam di Makkah dan memperoleh kewenangan sangat besar di kalangan orang-orang Banten,” tulis Martin van Bruninessen. Syekh Abdul Karim yang dinilai tidak berminat dengan urusan politik mengutus Haji Marzuki yang dikenal radikal dan anti Belanda sebagai khalifah atau pemimpin gerakan.

Pada 1903 atau 15 tahun kemudian, pemberontakan serupa terjadi di Gedangan Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 83 orang ditangkap dan 40 orang lainnya tewas, termasuk Kiai Kasan Mukmin selaku pimpinan pemberontak.

Dalam penyelidikannya, Belanda menemukan jejak jejak jaringan Naqsyabandiyah. Kiai Kasan Mukmin merupakan khalifah dari Kiai Kasan Tapsir, guru Qodiriyah wa Naqsyabandiyah dari Krapyak Lor (dekat Yogyakarta).

Sebelumnya, pada tahun 1891 pemberontakan muslim suku Sasak yang dipimpin Guru Bangkol seorang guru tarekat Naqsyabandiyah juga, meletus di wilayah Praya, Lombok. Pemberontakan itu berlangsung hingga 1894 dan gerakannya meluas ke Bali.

Kecurigaan pemerintah kolonial Belanda terhadap tarekat berlangsung cukup lama. Kecurigaan itu pudar setelah organisasi politik modern pertama muncul di pentas politik, khususnya Sarekat Islam.

“Sejak saat itu organisasi-organisasi modern inilah terutama yang mengkhawatirkan orang-orang Belanda, dan tarekat tampaknya tidak lagi dilihat sebagai ancaman yang berarti,” kata Martin van Bruninessen dalam Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on linkedin

SERING DIBACA

IKUTI KAMI